0
Home  ›  Artikel  ›  Pendidikan

Ironi Anggaran: Baju Dinas Mewah, Pendidikan & Infrastruktur Merana Akibat Efisiensi 2025

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, muncul kontroversi terkait anggaran fantastis untuk pengadaan baju dinas di berbagai instansi pemerintah. Sementara sektor-sektor penting seperti pendidikan dan pembangunan mengalami kekhawatiran akibat pemangkasan anggaran, sejumlah lembaga pemerintah justru mengalokasikan dana besar untuk pakaian dinas.

Inpres Efisiensi Anggaran: Apa dan Bagaimana?

Kebijakan efisiensi anggaran dikeluarkan pada 22 Januari 2025 melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini menargetkan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun dari total anggaran belanja negara.

Menurut dokumen resmi, tujuan efisiensi ini adalah mengoptimalkan anggaran agar lebih efektif untuk program prioritas nasional. Efisiensi anggaran dibagi menjadi dua komponen utama:
  • Pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun
  • Pemangkasan transfer anggaran ke daerah senilai Rp50,59 triliun
Efisiensi ini dilakukan terhadap 16 pos belanja, termasuk pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa kendaraan, hingga kegiatan seremonial.

Anggaran Fantastis untuk Baju Dinas yang Menimbulkan Kontroversi

Di tengah efisiensi anggaran tersebut, terungkap beberapa kasus pengadaan pakaian dinas dengan anggaran yang fantastis:

Pakaian Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten: Rp1 Miliar

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,015 miliar untuk pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah. Anggaran ini terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025.

Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa pakaian tersebut terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Umum (PDU), Pakaian Kenegaraan, dan pakaian dinas lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan hari tertentu.

"Penganggaran pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur telah memperhatikan jenis pakaian, kualitas dan standar harga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rina.

 Baju Dinas DPRD DKI Jakarta: Rp2,5 Miliar

DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp2,5 miliar untuk baju dinas baru bagi 106 anggotanya. Plt Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Terkait pakaian dinas Dewan memang benar dianggarkan sebesar Rp2,5 M. Dapat kami jelaskan bahwa pakaian Dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 pada pasal 12," kata Augustinus.

Setiap anggota dewan akan mendapatkan lima setel pakaian dinas, termasuk baju safari, baju harian, baju untuk paripurna, dan baju khas adat (baju ujung serong). Dengan total 106 anggota dewan, setiap anggota mendapatkan baju dinas senilai sekitar Rp23,8 juta.

Baju Dinas DPRD Kota Serang: Rp500 Juta Lebih

Di Kota Serang, anggaran untuk baju dinas 45 anggota DPRD mencapai lebih dari Rp500 juta. Hal ini memicu kritik dari masyarakat yang menganggap anggaran tersebut terlalu besar untuk pengadaan pakaian dinas.

Pakaian Dinas DPRD Magetan: Rp300 Juta

DPRD Kabupaten Magetan mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk pengadaan pakaian dinas anggota dewan. Anggaran tersebut dirinci menjadi belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) sebesar Rp148,96 juta, belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebesar Rp164,5 juta, belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sebesar Rp7 juta, dan belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) sebesar Rp3,04 juta.

Hartono, seorang warga Magetan yang diwawancarai, menyatakan keheranannya atas anggaran tersebut. "Nilainya sebesar itu ternyata, hanya untuk beli pakaian dinas anggota Dewan," ujarnya.

Dampak Efisiensi Anggaran Pada Sektor Pendidikan dan Pembangunan

Sementara anggaran besar dialokasikan untuk baju dinas, kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan dan pembangunan:

Dampak pada Sektor Pendidikan:

Pengurangan Anggaran Besar untuk Kementerian Pendidikan 

  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena pemangkasan sebesar Rp22,54 triliun
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan Rp8,03 triliun

Dampak pada Kualitas Pendidikan :

Menurut pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, efisiensi anggaran pendidikan akan berdampak pada:

  • Penurunan kualitas riset: "Pengurangan dana riset ini imbasnya akan luar biasa ke depannya"
  • Masyarakat kelas bawah berpotensi kehilangan beasiswa
  • UKT PTN berpotensi naik karena bantuan operasional perguruan tinggi dipangkas hingga 50 persen
  • Kesejahteraan dosen diragukan dengan pemotongan tunjangan dosen non-PNS hingga 25 persen

Dampak pada Pembangunan Infrastruktur Pendidikan :

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Achmad Zuhri menyatakan:

"Kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan bisa berdampak pada pembangunan dan perawatan infrastruktur sekolah."

 Ia menambahkan, "Banyak sekolah NU yang masih sangat membutuhkan intervensi pemerintah, baik dalam hal fasilitas fisik seperti penambahan ruang kelas baru maupun perawatan sekolah."

Dampak pada Pembangunan:

Pembatalan Proyek Infrastruktur :

Kementerian Pekerjaan Umum terpaksa membatalkan beberapa kegiatan fisik dan pembelian alat baru, serta mengurangi dana tanggap darurat akibat efisiensi anggaran.

Penurunan Layanan Publik :

Beberapa instansi melaporkan bahwa pemangkasan anggaran mengakibatkan penurunan kualitas layanan publik, seperti:

  • BMKG: Pemeliharaan alat operasional utama (Aloptama) berkurang hingga 71%, berpotensi menyebabkan peralatan mati
  • Ombudsman: Tidak dapat bekerja maksimal karena anggaran hanya cukup untuk menggaji karyawan, tidak untuk kegiatan substansial
  • LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban): Menurunnya kualitas perlindungan saksi dan korban

 Kritik dan Tanggapan atas Kebijakan Efisiensi Anggaran

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan pemangkasan anggaran pendidikan tahun 2025:

"Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai pemangkasan anggaran ini justru menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia," ucapnya.

JPPI juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan:
  • Nasib anak-anak yang tidak/putus sekolah
  • Daerah-daerah yang belum memiliki sekolah
  • Kondisi infrastruktur sekolah yang rusak
  • Nasib guru honorer yang tidak diakui
  • Kesejahteraan guru dan dosen
  • Biaya sekolah dan kuliah yang semakin mahal
JPPI mengingatkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20% adalah amanat konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat 4: "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional."

Kesimpulan

Kontras antara pemangkasan anggaran di sektor-sektor vital seperti pendidikan dan pembangunan dengan alokasi dana besar untuk baju dinas menimbulkan pertanyaan tentang prioritas anggaran pemerintah. Di satu sisi, efisiensi anggaran diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara, tetapi di sisi lain, alokasi anggaran fantastis untuk baju dinas di tengah kebijakan penghematan menimbulkan tanda tanya tentang konsistensi kebijakan efisiensi tersebut.

Sementara masyarakat merasakan dampak pemangkasan anggaran di sektor pendidikan dan pembangunan, timbul kekhawatiran bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak dilaksanakan secara merata dan proporsional. Diperlukan evaluasi yang lebih komprehensif dan transparan dalam implementasi kebijakan efisiensi anggaran, terutama untuk memastikan bahwa sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan pembangunan tidak terdampak secara signifikan.

 

Sumber: KompasTV, Kompas.comTribun BantenDetikNewsNUOnlineSahabatPegadaian





Post a Comment
Menu
Search
Theme
Share
Additional JS