Penundaan CPNS-PPPK 2025: Air Mata Honorer Kembali Tumpah?
Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2025 Tuai Kritik dan Keresahan

Jakarta, 11 Maret 2025 – Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 diundur menjadi 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK yang seharusnya dilaksanakan pada Juli 2025 diundur menjadi 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Widyantini Rini, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bukan merupakan penundaan, melainkan upaya untuk menyerentakkan pengangkatan seluruh CPNS. Menurutnya, beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CPNS, termasuk formasi, jabatan, dan penempatan. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangan resminya.
Reaksi dari Berbagai Pihak
Keputusan pemerintah ini menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta Menteri PANRB untuk mencabut penundaan tersebut. Ia menilai penundaan ini tidak sesuai dengan jadwal awal, di mana peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sementara peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 seharusnya diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
Indrajaya memahami tuntutan CPNS maupun calon PPPK karena berkaitan dengan kepastian pekerjaan dan kebutuhan dasar. Banyak calon pegawai negeri, yang umumnya adalah pegawai honorer, telah lama menanti kejelasan nasib. "Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," ujarnya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, juga mendesak pemerintah untuk tidak menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Ia menyatakan bahwa penundaan ini merupakan pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN. Muhdi menambahkan bahwa alasan-alasan yang disampaikan pemerintah sulit dipahami, kecuali jika alasan efisiensi menjadi penyebab kesulitan menyediakan anggaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berpendapat bahwa pengangkatan CPNS maupun PPPK tidak harus dilakukan secara serentak. Menurutnya, pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap, khususnya untuk daerah atau instansi yang sudah siap. "Kalau memang yang sekarang prosesnya telah berjalan dan sudah hampir selesai, ya lakukan aja pengangkatan," katanya.
Alasan Penundaan dan Kebijakan Tambahan
Pemerintah menunda pengangkatan CASN 2024 dengan alasan perlunya penyelarasan dan kehati-hatian dalam prosesnya. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pengangkatan serentak memerlukan waktu agar dapat dilakukan dengan cermat.
Berkaitan dengan penundaan ini, Kementerian PANRB dan BKN mengambil beberapa kebijakan tambahan [9]. Bagi CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum surat penundaan diterbitkan, maka TMT-nya akan disesuaikan menjadi 1 Oktober 2025.
Keresahan yang Muncul
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah lama menunggu pengangkatan sebagai PNS. Sebagian dari mereka bahkan sudah mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya dengan harapan segera diangkat menjadi ASN. Ketidakpastian ini membuat banyak peserta seleksi merasa diperlakukan tidak adil.
Harapan ke Depan
Berbagai pihak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan penundaan ini dan mencari solusi terbaik untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Kepastian pengangkatan ini sangat penting bagi para calon pegawai negeri untuk memberikan ketenangan dan semangat dalam bekerja.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7822862/dpr-sudah-minta-pemerintah-bikin-simulasi-percepatan-pengangkatan-cpns-pppk
https://www.tempo.co/politik/ombudsman-penundaan-pengangkatan-casn-2025-menganggu-pelayanan-publik-1218470
https://www.tempo.co/politik/mereka-minta-pemerintah-tak-tunda-pengangkatan-cpns-dan-pppk-1218196
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/07/10405771/alasan-pemerintah-tunda-pengangkatan-cpns-dan-pppk
https://pnn.ac.id/keresahan-cpns-pppk-yang-akan-diangkat-tanggal-1-oktober-2025-1-maret-2026/
https://news.detik.com/berita/d-7822862/dpr-sudah-minta-pemerintah-bikin-simulasi-percepatan-pengangkatan-cpns-pppk
https://www.tempo.co/politik/ombudsman-penundaan-pengangkatan-casn-2025-menganggu-pelayanan-publik-1218470
https://www.tempo.co/politik/mereka-minta-pemerintah-tak-tunda-pengangkatan-cpns-dan-pppk-1218196
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7821037/jadwal-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2024-terbaru-beserta-alasan-penundaannya
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/07/10405771/alasan-pemerintah-tunda-pengangkatan-cpns-dan-pppk
https://emedia.dpr.go.id/2025/03/12/dorong-revisi-edaran-kemenpan-rb-tidak-harus-serentak-lakukan-pengangkatan-pns-dan-pppk/
https://www.tempo.co/politik/mereka-minta-pemerintah-tak-tunda-pengangkatan-cpns-dan-pppk-1218196
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/07/10405771/alasan-pemerintah-tunda-pengangkatan-cpns-dan-pppk
https://www.tempo.co/politik/ombudsman-penundaan-pengangkatan-casn-2025-menganggu-pelayanan-publik-1218470
https://www.kompasiana.com/budi251999/67cf0c88ed641569836acf52/harapan-yang-kian-pudar-penundaan-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2025-dalam-sorotan